1.SYAHADAT
Syahadat diambil dari bahasa arab dari kata "ASYHADU" yang berarti bersaksi. Adapun kalimat syahadat yitu ASYHADUANLAILAHAILLALLAH WAASYHADUANNAMUHAMMADURRASULULLAH... Artinya:AKU BERSAKSI TIADA TUHAN SELAIN ALLAH DAN AKU BERSAKSI NABI MUHAMMAD UTUSAN ALLAH.
Kalimat syahadat tersebut biasanya digunakan dalam hal pergantian agama. Pergantian agama disini berarti agama lain masuk agama islam. Kalimat syahadat juga merupakan kedok/jati diri bahwasannya kita beragama islam dan saya menyebutnya dengan istilah WMS(Wong Muslim Sejati).
2.SHOLAT
Sholat adalah gerakan yang diawali dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam. Sholat juga merupakan rukun islam ke2 setelah syahadat dan merupakan tiang agama yang wajib didirkan dan ditunaikan. Setelah menunaikan sholat, biasanya diawali dengan membaca dzikir dan sholawat, setelah itu dilanjutkan dengan membaca do'a.
Sholat dibagi menjadi 2, yaitu sholat fardlu dan sholat sunnah. Yang termasuk sholat fardlu hanya 5 yaitu subuh, dzuhur, asar, maghrib, isya'. Dan yang termasuk sholat sunnah banyak sekali diantaranya sholat sunnah fajar, wittir, tahajjud, dluha, syukur, kifayah, dll.
Sholat bukan hanya gerkan jengkang-jengking, tetapi didalam gerakan-gerakan sholat tersebut mempunyai manfa'at yang sangat besar. Orang-orang yang jarang menunaikan sholat saya jamin mempunyai penyakit dalam, tetapi orang yang sering menunaikan sholat saya jamin selalu sehat sentosa dan berumur panjang, Amiiin...
Karena sholat itu adalah tiang agama, jadi jangan sampai meninggalkan sholat walau hanya 1 waktu, karena jika meninggalkan sholat wajib walau hanya 1 waktu itu akan mendapat dosa yang besar didunia dan telah dicap sebagai orang kafir pada saat itu juga sehingga harus masuk kembali kedalam islam dengan mengucapkan 2 kalimat syahadat dan kelak diakhirat akan disiksa didalam neraka jahannam selama 40 tahun diakhirat untuk 1 waktu sholat yang ditinggal, padahal 1 hari diakhirat sama dengan 1000 tahun didunia, NA'UDZUBILLAHIMINDZALIK.
3.HAJI
Haji menurut arti bahasa dari kata "HUJJA" berarti mengunjungi. Sedangkan menurut arti istilah adalah mengunjungi ke baitullah dengan dengan melakukan ibadah yang terdiri dari tawaf, sa'i, wuquf, dll dengan mengharap ridla allah. Hukum haji adah wajib bagi yang mampu.
Seseorang jika ingin menunaikan ibadah haji juga harus mematuhi syarat wajib haji, rukun haji, dan wajib haji.
*Syarat wajib haji: 1.Beragama islam
2.Baligh/dewasa
3.Berakal sehat
4.Merdeka/tidak menjadi budak
5.Istita'ah/mampu
*Rukun haji: 1.Ihram dengan niat haji
2.Wuquf/diam di 'arafah
3.Tawaf/mengelilingi ka'bah 7 kali
4.Sa'i/lari-lari kecil dari safa ke marwah
5.Tahallul/bercukur
6.Tertib/urut
*Wajib haji:
1.Ihram dari miqad(zamani dan makani)
2.Hadir di mudzalifah setelah kembali dari padang arafah
3.Melempar jumrah aqabah
4.Bermalam di mina
5.Melontar 3 jumrah pada hari tasyrik
6.Thawaf wadak/haji perpisahan
7.Menjauhkan diri dari larangan haji